JASA PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
KABUPATEN PEMALANG
PROSES ADMINISTRASI 2-4 MINGGU
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BERDASARKAN DOMISILI ORANG TUA
( HARUS KARTU KELUARGA & KTP KABUPATEN PEMALANG)
Layanan Cepat Kami
Telp/WA : 085228215521 / 087834008328 / 081331990995
AKTA KELAHIRAN ASLI, BUKAN ASPAL, BUKAN REKAYASA
SYARAT UTAMA
Orang Tua anak harus KTP/KK Pemalang atau bagi pemohon Akte Kelahiran Dewasa yang bersangkutan harus KTP/KK Pemalang;
Kalo KK ortunya masih masing-masing, maka KETENTUAN DOMISILI nya diambil dari DOMISILI IBUNYA.
Harus punya Akta Perkawinan dari Catatan Sipil utk yang beragama selain Islam,
Harus Punya Surat Nikah Orang Tua bagi yang beragama Islam.
Bagi Orang Tua nya yang Nikah / Kawin Sebelum Tahun 1974 tapi tidak punya Surat Nikah / Akta Perkawinan Bisa Membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak Perkawinan (SPTJM Perkawinan).
Kalo gak ada / gak punya Surat Nikah/Akta Perkawinan setelah tahun 1974 maka :
Akta kelahirannya nanti disebut AKTA KELAHIRAN LUAR NIKAH dan GAK BISA dicantumkan nama ayahnya, dan HARUS PAKE AKTA KELAHIRAN IBUNYA sebagai syarat tambahan
SYARAT LAINNYA :
Surat Kelahiran dari Bidan/RS/dokter
Surat Keterangan Kelahiran dari KELURAHAN
Fotokopi Kartu Keluarga format e-ktp yg masih berlaku
Fotokopi KTP ortu yg masih berlaku
Foto copy KTP 2 orang Saksi yang masih 1 lingkungan
AKTA KELAHIRAN YANG HILANG
Fotokopi akta kelahiran yg hilang, kalo gak punya fotokopi nya harus prosedur bikin baru (syarat idem)
Surat Kehilangan dari Polsek .
Agan sibuk, gak ada waktu ? Insya Allah dibantu
Soal biaya…gak memberatkan agan-agan deh
dibandingkan harus bolak balik ke Disduk CAPIL
Yang belum jelas, boleh tanya dulu gan tapi mohon dibaca dulu persyaratannya
Layanan Kami :
Telp / WA : 085228215521 / 0878 34008328 / 081331990995
Kami Juga Melayani :
- Jasa Pengurusan Surat Pindah Domisili (SKPWNI) kabupaten Pemalang
- Jasa Pengurusan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Pemalang.
- Jasa Pengurusan e-KTP kabupaten Pemalang.
- Jasa Pengurusan Akte Hilang Kabupaten Pemalang.