Biro Jasa Surat Pindah Penduduk (SKPWNI)
Telp/WA : 087834008328 / 085225588909
SYARAT PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI (SKPWNI) :
- Pengantar dari RT / RW.
- Pengantar dari kelurahan dan di legalisir Kecamatan.
- KTP asli
- KK asli
- Pass foto 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar background biru tahun kelahiran genap dan background merah tahun kelahiran ganjil.
- Ft Copy Akte Kelahiran.
- Ft Copy Surat Nikah / Akta Pernikahan Jika statusnya kawin
- Alamat jelas tempat tujuan,
Apabila anda sibuk atau di luar daerah Syarat bisa dikirim Via Jasa pengiriman dokumen, kita proses setelah surat SKPWNI jadi kita kirim kembali ke alamat anda .. Mudah kan !
Konsultasi : Sugeng
WA/HP: 085225588909 / 087834008328