BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP DI Pulau Pramuka

BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP DI Pulau Pramuka – hanya di jasaaktakelahiran.com

Membuat E-KTP untuk Warga Jawa

Halo semua masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bagaimana dengan kartu tanda kependudukan yang anda miliki (KTP) ? Apakah sudah mengganti menjadi elektronik KTP? Sudah tidak berlaku? Atau mungkin untuk yang ingin hijrah ke Jogja dan akan membuat KTP Baru di Jawa. Kami informasikan bahwa saat ini semua KTP Jawa  yang akan dibuat baru, akan berubah menjadi e-ktp. Jadi tidak mungkin lagi bagi 1 Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Penduduk lebih dari 1 Domisili. Tentunya ini akan memudahkan pemerintah untuk mendata penduduk secara valid, dan menghentikkan praktik tembak-menembak KTP yang dulu mungkin sering dilakukan Warga Indonesia.

Beberapa data yang direkam di dalam Elektronik KTP (E-KTP)  ini antara lain:

  1. Foto Close-Up
  2. Rekam Mata
  3. Rekam Sidik Jari
  4. Rekam Tanda tangan

Adapun prosedur mengurus KTP baru adalah sebagai berikut:

  1. Datanglah ke RT/ RW/Dukuh  untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan KTP
  2. Bawa surat pengantar tersebut ke kantor lurah, serahkan ke petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KTP,  tanda-tangangi dan serahkan ke Lurah.
  3. Lurah akan menandatangani surat permohonan tersebut dan menyerahkannya kembali.
  4. Bawa surat permohonan tersebut berserta foto kopi Kartu keluarga(KK) ke Kantor Camat, dan serahkan ke petugas. Pada dasarnya sampai disini proses pembuatan KTP baru telah selesai.
  5. Petugas kecamatan akan memverifikasi dan validasi data kependudukan kita, selanjutnya surat permohonan disampaikan ke camat untuk ditanda tangani dan akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil (dilakukan oleh petugas).
  6. Setelah semua proses diatas tugas kita hanya menunggu terbitnya KTP baru  akan terbit dalam beberapa hari saja.

Nah , bagi warga Yogyakarta  yang mayoritas adalah warga yang memiliki kesibukkan cukup tinggi, maka bagi yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pembuatan E-KTP, maka bisa dipercayakan kepada Kami BIRO JASA Kami untuk mengurusnya. Anda hanya perlu datang ke kecamatan  ketika Rekam Data saja. Lebih menghemat waktu dan tenaga, bukan

Hubungi :

Telp : 0274-2854599

HP/WA: 0813-3199-0995 (Simpati) – 087834008328 (xl)- 085228215521 (AS)

Email : swiyono782@gmail.com

Blog :

http://prambanfamily.blogspot.co.id/2016/05/jasa-pengurusan-akte-kelahiran-jogja.html#more

http://jasaaktekelahiran.blogspot.co.id/2016/05/jasa-pengurusan-akte-kelahiran-sleman.html

http://jasa-akta-kelahiran-jogja.blogspot.co.id/2017/02/pengurusan-akta-kelahiran-dewasa-di.html

 

Leave a Comment