BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP DI Bangkinang
[ – hanya di : jasaaktakelahiran.com
Menerbitkan E-KTP untuk masyarakat Sumatera
Bagi semua domisili Sumatera, bagaimana dengan kartu tanda kependudukan yang anda miliki (KTP) ? Apakah sudah berganti menjadi Elektronik KTP? Sudah tidak berlaku? Atau mungkin bagi yang ingin pindah ke Sumatera dan akan mengurus KTP Elektronik Baru di Sumatera. Kami informasikan bahwa saat ini seluruhnya KTP Sumatera yang akan dibuat, akan berubah menjadi Elektronik KTP. Jadi tidak memungkinkan lagi bagi 1 Penduduk Indonesia, memiliki KTP-E lebih dari 1 Domisili. Tentunya ini akan memudahkan pemerintah untuk mendata warganya secara valid, dan mencegah praktik tembak-menembak KTP yang dulu mungkin sering dilakukan Warga Indonesia.
Beberapa data yang direkam di dalam Elektronik KTP (E-KTP) ini antara lain:
- Foto Close-Up
- Rekam Mata
- Rekam Sidik Jari
- Rekam Tanda tangan
Adapun prosedur mengurus KTP baru adalah sebagai berikut:
- Datanglah ke RT/ RW untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan KTP
- Bawa surat pengantar tersebut ke kantor lurah, serahkan ke petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KTP, tanda-tangangi dan serahkan ke Lurah.
- Lurah akan menandatangani surat permohonan tersebut dan menyerahkannya kembali.
- Bawa surat permohonan tersebut berserta foto kopi Kartu keluarga(KK) ke Kantor Camat, dan serahkan ke petugas. Pada dasarnya sampai disini proses pembuatan KTP baru telah selesai.
- Petugas kecamatan akan memverifikasi dan validasi data kependudukan kita, selanjutnya surat permohonan disampaikan ke camat untuk ditanda tangani dan akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil (dilakukan oleh petugas).
- Setelah semua proses diatas tugas kita hanya menunggu terbitnya KTP baru akan terbit dalam beberapa hari saja.
Nah , bagi warga Sumatera yang mayoritas adalah warga yang memiliki kesibukkan cukup tinggi, maka bagi yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pembuatan E-KTP, maka bisa dipercayakan kepada Kami BIRO JASA Kami untuk mengurusnya. Anda hanya perlu datang ke kecamatan ketika Rekam Data saja. Lebih menghemat waktu dan tenaga, bukan
Hubungi :
HP/WA: 0813-3199-0995 (Simpati) – 087834008328 (xl)- 085228215521 (AS)
Email : [email protected]
Blog :
http://prambanfamily.blogspot.co.id/2016/05/jasa-pengurusan-akte-kelahiran-jogja.html#more
http://jasaaktekelahiran.blogspot.co.id/2016/05/jasa-pengurusan-akte-kelahiran-sleman.html
http://jasa-akta-kelahiran-jogja.blogspot.co.id/2017/02/pengurusan-akta-kelahiran-dewasa-di.htm