JASA PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN KABUPATEN SLEMAN
PROSES ADMINISTRASI 1 MINGGU.
PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN BERDASARKAN DOMISILI ORANG TUA
( HARUS KARTU KELUARGA & KTP KABUPATEN SLEMAN )
AKTE KELAHIRAN ASLI, BUKAN ASPAL, BUKAN REKAYASA
SYARAT UTAMA
- ORTUNYA harus PENDUDUK KABUPATEN SLEMAN.
- Kalo KK ortunya masih masing-masing, maka KETENTUAN DOMISILI nya diambil dari DOMISILI IBUNYA.
- Kalo udah DEWASA tapi blm punya akta kelahiran, maka YBS nya HARUS DOMISILI KABUPATEN SLEMAN.
- Harus punya Buku Nikah Ortu atau Akte pernikahan dari Catatan Sipil.
Kalo gak ada / gak punya Surat Nikah?
Akta kelahirannya nanti disebut AKTE KELAHIRAN LUAR NIKAH dan GAK BISA dicantumkan nama ayahnya, dan HARUS PAKE AKTE KELAHIRAN IBUNYA sebagai syarat tambahan
SYARAT LAINNYA :
- Surat Kelahiran dari Bidan/RS/dokter.
- Fotokopi Kartu Keluarga yg masih berlaku
- Fotokopi E-KTP ortu yg masih berlaku.
- Foto Copy E-KTP 2 orang saksi tetangga.
AKTA KELAHIRAN YANG HILANG
- Fotokopi akta kelahiran yg hilang, kalo gak punya fotokopi nya harus prosedur bikin baru (syarat idem).
- Surat Kehilangan dari Polsek.
Hubungi :
HP/WA : 087834008328 / 081331990995 / 085228215521
Email : jasaaktakelahiran@gmail.com